Job Description
Full details about the role and requirements
Yukerja Summary
The Internal Audit (Fintech P2P) role at Credit Plus Technology is curated from JobStreet (category Keuangan & Perbankan). Note the work location (Tangerang, Banten) before applying. Yukerja.com is not the employer — applications are handled on the official source site.
Kualifikasi:
Pendidikan minimal S1 dalam bidang Akuntansi, Keuangan, Manajemen, Internal/External Audit dan Teknologi Informasi.
Memiliki pengalaman minimal 3 tahun dalam posisi yang sama, diutamakan dari jasa keuangan(Fintech/ multifinance/ perbankan)
Memiliki sertifikasi profesional Certified Internal Auditor (CIA)
Memiliki kemampuan Standar Audit Internal , Manajemen Resiko, Kepatuhan terhadap Regulasi (OJK, AFPI, dsb)
Pengetahuan yang kuat dalam memahami peraturan OJK
Mengetahui dan mampu Mengindentifikasi Resiko Internal, Menjaga Kerahasiaan Data dan Terbiasa dalam melakukan pelaporan kepada Regulator
Memiliki Integritas, Independen, Objektif, Konsisten dan Profesional yang baik
Bersedia bekerja di Alam Sutera, Tangerang
Tugas dan Tanggung Jawab:
Menyusun dan Melaksanakan rencana kerja audit internal tahunan.
Melakukan Audit Operasional, Keuangan, Kepatuhan, serta audit berbasis IT pada sistem Fintech.
Memeriksa dan mengevaluasi sistem pengendalian internal perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur yang berlaku.
Mengidentifikasi risiko dan memberikan rekomendasi untuk mengurangi risiko dan meningkatkan kinerja perusahaan.
Melakukan investigasi terkait dugaan penyalahgunaan atau pelanggaran peraturan di dalam perusahaan,
Menyusun dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efisiensi operasional dan pengendalian bisnis,
Memantau pelaksanaan tindakan perbaikan yang direkomendasikan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melakukan pelaporan terhadap Regulator dan memastikan keseluruhan laporan diterima dengan benar sesuai aturan yang berlaku.
Mengevaluasi dan meningkatkan kualitas audit internal.
Menyelidiki, melaporkan, dan menyampaikan rekomendasi atas kemungkinan tindakan kecurangan kepada manajemen.
Menyiapkan laporan audit dan menyampaikannya kepada Direksi dan Dewan Komisaris,
Memantau, menganalisis, dan melaporkan pelaksanaan tindakan perbaikan yang disarankan,
Melakukan pemeriksaan khusus jika diperlukan (whistleblower).
Mengumpulkan informasi lengkap, meninjau, merencanakan, menyusun, memeriksa, serta menyusun program audit yang terperinci, dan melaporkan temuan audit atau masalah yang ditemukan selama audit internal. audit.